SEMARANG - Salah satu pegawai Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan telah selesai menjalani Pelatihan Pengamanan Tingkat Dasar Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Balai Diklat Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah, Jumat (01/03).
Kegiatan yang diikuti oleh 40 peserta dari berbagai Kantor Wilayah antara lain Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, NTB, NTT, dan Kalimantan bertempat di Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah ini diselenggarakan selama 12 hari kegiatan.
Pegawai Lapas Permisan mengikuti dengan baik seluruh rangkaian kegiatan. Materi yang disampaikan diantaranya Dasar-dasar pengamanan yang meliputi regulasi, pembiasaan, teknik pengamanan, teknik penggeledahan, teknik pemulihan, praktik penggunaan senjata api, visitasi Lapas I Semarang, dan ditutup dengan seminar action plan yang akan direalisasikan di Lapas Permisan.
Saat dimintai keterangan, Wiwit sebagai peserta pelatihan dari Lapas Permisan mengatakan bahwa ilmu yang didapat di sana akan di sosialisasikan kepada pegawai di Lapas.
Sebagai bentuk tindak lanjut, action plan terkait Optimalisasi Lalu Lintas Pintu V yang telah diseminarkan akan segera direalisasikan.
"Ilmu yang saya dapat disana akan saya tularkan kepada para pegawai terutama petugas pengamanan, selain itu aksi perubahan saya terkait lalu lintas Pintu V akan mulai saya kerjakan sesuai urutan langkah kegiatan, " ungkapnya.
Baca juga:
What a Forensic Accountant Does
|