Berikan Pemahaman Tentang Aturan dan Tata Tertib, WBP Lapas Permisan Dikumpulkan

    Berikan Pemahaman Tentang Aturan dan Tata Tertib, WBP Lapas Permisan Dikumpulkan
    Warga binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan dikumpulkan di aula Lapas untuk diberikan informasi mengenai hak dan kewajibannya oleh petugas Lapas Permisan, Senin (25/11). Dok Humas Vermis 1908

    NUSAKAMBANGAN - Warga binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan dikumpulkan di aula Lapas untuk diberikan informasi mengenai hak dan kewajibannya oleh petugas Lapas Permisan, Senin (25/11).

    Kegiatan diawali penyampaian oleh Ka. KPLP terkait wartel dan peraturan terbaru melewati pintu V. Setelah itu dilanjutkan oleh kasi Binadik berkaitan dengan program - program pembinaan yang akan dilaksanakan. Selain itu Kasi Binadik juga menyampaikan agar seluruh kegiatan yang ada di Lapas Permisan dilaksanakan dengan semangat. 

    "Seluruh Program pembinaan yang ada agar diikuti dan dilaksanakan untuk kebaikan kita bersama, jadi silahkan ikuti dengan penuh semangat, " Ujar Kasi binadik.

    Penyampaian terakhir terkait informasi - informasi disampaikan oleh Kasi Kamtib. Dalam hal ini menyampaikan agar proses hak dan kewajiban dilaksanakan secara berdampingan atau seimbang serta mematuhi segala aturan yang ada di Lapas Permisan. 

    "Saudara - saudara program yang sudah kita sampaikan ini, tolong benar - benar dilaksanakan secara sungguh-sungguh. Kami selalu berupaya memberikan hak-hak kepada kalian, tetapi laksanakan juga kewajiban yang melekat ini, " Ungkap Kasi Kamtib.

    Dengan adanya kegiatan ini diharapkan tidak ada kendala WBP dalam melaksanakan program-program yang ada di Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan. 

    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Salurkan Hak Suara, Pegawai dan WBP Lapas...

    Artikel Berikutnya

    Implementasikan Program Akselerasi Kemenimipas,...

    Berita terkait